Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Owner Ria Beauty Terkait Kasus Dugaan Klinik Kecantikan Abal-abal!

Rabu 11 Dec 2024 - 19:43 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Terkait dugaan Kasus klinik kecantikan Abal-abal Ria Agustina (33), Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menolak Penangguhan Penahanan yang di ajukan oleh Owner Ria Beauty.

“Untuk sementara saya belum bisa accept,” ungkap Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma di kantornya, dikutip bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (11/12/2024).

Pihak kepolisian melakukan beberapa pertimbangan yang menjadi dasar penyidik menolak penangguhan penahanan owner Ria Beauty, salah satunya adalah tempat tinggal Ria di Malang yang jauh dari lokasi kasus yang diusut.

"Karena ini kasusnya juga baru dan harus banyak pendalaman dan akan bolak-balik. Mengingat juga dia juga tempat tinggalnya di Malang,” ungkapnya 

BACA JUGA:Waduh, Penahanan Pemilik Ria Beauty Ada Dugaan Persaingan Bisnis, Inilah Fakta Mengejutkannya!

BACA JUGA:Wow! Biaya Perawatan di Ria Beauty Tembus Puluhan Juta Sekali Treatment, Ternyata Lulusan Sarjana Perikanan

Saat ini Ria Agustina selaku owner Ria beauty masih mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya 

Sebelumnya, setelah pihak kepolisian membongkar klinik kecantikan Ria Beauty yang diduga merupakan klinik kecantikan abal-abal milik Ria Agustina (33), dan kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ria Agustina ditetapkan sebagai tersangka karena dalam kasus ini treatment tidak memenuhi syarat keamanan dan ia mengajukan penangguhan untuk penahanannya.

Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty, Ria Agustina (33) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus treatment tidak memenuhi syarat keamanan mengajukan penangguhan penahanan.

“Sudah sejak awal kita sudah minta penangguhan,” kata Kuasa Hukum Ria, Raden Ariya, dalam keterangannya, dikutip bacakoran.co dari tvonenews.com, Minggu (8/12/2024).

BACA JUGA:Raup Ratusan Juta Pemilik Klinik Kecantikan Ria Beauty Ditangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

BACA JUGA:Viral! Klinik Abal-abal Ria Beauty Digrebek Pihak Kepolisian, Tenyata Owner Lulusan Ini

Kemudian kuasa hukum Ria Agustina mengatakan bahwa kliennya itu merasa tertekan akan peristiwa atau kejadian ini.

“Beliau masih merasa tertekan terhadap kejadian ini, karena dia sangat kangen terhadap anaknya ya,” jelas Raden.

Kategori :