Profil George Sugama Halim, Anak Bos Toko Roti yang Kabur ke Sukabumi Usai Viral Penganiayaan Pegawai

Senin 16 Dec 2024 - 11:02 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

Namun setelah insiden ini menjadi viral warganet menilai perbuatannya bertentangan dengan nilai-nilai agama yang kerap ia sampaikan.

BACA JUGA:Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur, Warganet: Play Victim!

BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini

Saat ini orang tua George Sugama Halim dikenal mengelola bisnis makanan dan minuman di Jakarta Timur.

Namun identitas kedua orang tuanya masih menjadi teka-teki hingga kini.

George Sugama Halim telah ditangkap di daerah Sukabumi, Jawa Barat.

Penangkapan ini terjadi pada Minggu malam, 15 Desember 2024 dengan melibatkan tim gabungan.

George Sugama Halim Terancam 2,5 Tahun Penjara, Polisi Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum!

Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung, terus bergulir.

George, yang viral karena menganiaya seorang pegawai dengan menggunakan kursi, kini terancam hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.  

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa George tidak kebal hukum.

"Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," jelas Nicolas pada Senin, 16 Desember 2024.  

BACA JUGA:Ngaku Menyesal, Tersangka Pemukulan Dokter Koas Tak Hanya Minta Maaf ke Korban Juga Sampaikan ini

BACA JUGA:Alfamart Tutup 400 Gerai di 2024, Kalah Saing dengan Warung Madura atau Over Expansion? Ini Fakta Sebenarnya!

Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 18 Oktober 2024 dengan dugaan penganiayaan berat.

Nicolas menyebut bahwa saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti yang diperlukan untuk melanjutkan proses hukum.

"Jika minimal dua alat bukti sudah terpenuhi, kami akan mengambil langkah hukum lebih lanjut," tambahnya.  

Kategori :