Namanya Tersorot Kasus Penganiayaan Dokter Koas, KPK Minta Bantuan Masyarakat Laporkan Aset Ayah Lady Aurellia

Selasa 17 Dec 2024 - 20:25 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Nawawi Pomolangi selaku Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mengatakan jika analisis dari LHKPN Dedy Mandarsyah akan rampung dalam waktu tiga hari.

BACA JUGA:Lady Aurellia Pramesti Salah Lawan, Keluarga Korban Ternyata Dokter Semua, Netizen Sebut Kemungkinan Blacklist

BACA JUGA:Dianggap Berperilaku Kriminal, Status Lady Sebagai Dokter Koas Dibekukan

"Biasanya cepat saja, paling 2-3 hari," kata Nawawi di Geudng Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Bacakoran.co dari tvonenews.com, Senin (16/12/2024).

Apabila hasil analisis dari LHKPN Dedy Mandarsyah menandakan adanya suatu kejanggalan maka kemungkinan besar KPK akan memanggil yang bersangkutan.

"Tergantung, kalua ada hal yang perlu dilakukan konfirmasi mereka akan dipanggil," jelas Nawawi.

Nawawi juga mempertegas KPK akan memanggil Dedy Mandarsyah untuk mengklarifikasi apabila ditemukan temuan.

"Biasanya kalua klarifikasi dipanggil," tegasnya.

BACA JUGA:Harta Rp9,8 Miliar Milik Ayah Lady Aurellia Pramesti akan Dianalisa KPK Terkait Kasus Aniaya Dokter Muda

BACA JUGA:KPK Akan Mulai Menganalisis LKHPN Kepala BPJN Kalbar Ayah dari Lady Aurellia Pramesti

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui tengah melakukan analisis awal pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat,   Dedy Mandarsyah .

Terdapat adanya informasi soal dugaan kejanggalan pada kekayaan Dedy Mandarsyah menjadi perhatian khusus lembaga antirasuah.

Diketahui jika kekayaan Dedy Mandarsyah tercatat dalam LHKPN mencapai Rp9.426.451.869 atau Rp9,4 miliar, dan nilai kekayaan ayah Lady Aurellia Pramesti ini disorot karena tidak sesuai dengan profil jabatan. 

“Berita itu sudah jadi atensi kami dan sedang dilakukan analisis awal dulu sebelum diputuskan apakah perlu dilakukan pemeriksaan atau tidak,” kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dikonfirmasi, seperti dikutip Bacakoran.co dari PikiranRakyat, Sabtu (14/12/2024).

BACA JUGA:Bukti Baru CCTV, Sopir Pelaku Secara Brutal Serang Dokter Muda Saat Duduk

BACA JUGA:Pria Berbaju Merah yang Pukul Dokter Muda di Palembang Ditangkap, Pihak Kepolisian: Sudah Ditangani

Kategori :