Saat wartawan mencoba mengajukan pertanyaan Lady memilih untuk tidak memberikan komentar dan langsung memasuki mobilnya.
Sementara itu Lina Dedy menyampaikan permintaan maaf kepada Luthfi dan keluarganya.
Pemeriksaan ini dilakukan di Polsek Ilir Timur II, bukan di Polda Sumsel seperti yang sebelumnya direncanakan.
BACA JUGA:Siapa Sosok Ibu Owner Batik yang Ada dalam Video Penganiayaan Dokter Koas di Palembang?
BACA JUGA:Terungkap! Polisi Ungkap Motif Tersangka Penganiayaan Dokter Koas di Palembang
Hingga pukul 20.13 WIB, Sri Meilina dan Lady Aurelia belum meninggalkan ruang pemeriksaan.
Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum dan diperiksa oleh penyidik Unit V Subdit III Jatanras di bawah pimpinan Kanit V AKP Novel Siswandi Kurniawan.
Di depan Polsek tampak mobil Honda CRV putih dengan nomor polisi BG 14 DY yang digunakan oleh saksi untuk hadir ke Polsek Ilir Timur II.
Hingga malam hari belum ada pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan tersebut.
BACA JUGA:Begini Kondisi Dokter Muda di Palembang Usai Mendapatkan Pukulan dari Terduga Pelaku
BACA JUGA:Disebar Netizen di Sosmed, Ini Dia Poto Anak Pelaku Pengeroyokan Dokter Muda di Palembang
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, menyatakan bahwa Lina Dedy berstatus sebagai saksi dan akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami perlu mendalami peran ibunya apakah ada keterkaitan dengan penganiayaan ini, sebab semua saksi belum dipanggil," ujar Anwar.
Curhatan Ibu Lady Aurellia Premesti Tersebar, Pamer Punya Jabatan Direktur, Warganet: Play Victim!
Kasus penganiayaan terhadap Muhammad Luthfi, seorang dokter koas dari Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK Unsri), menjadi perhatian publik.
Kejadian ini bermula dari pertemuan antara Sri Meilina ibu dari Lady Aurellia Pramesti dengan Luthfi.
Pertemuan tersebut membahas jadwal piket dokter koas yang dianggap tidak adil oleh Lady.