BACAKORAN.CO - Kasus bullying yang melanda Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) semakin mendalam dengan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian.
Dokter Aulia Risma yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, akhirnya menjadi simbol dari perundungan yang terjadi di lingkungan dokter residen.
Menurut laporan polisi, telah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.
Keluarga Aulia Risma membantah dugaan bunuh diri, mengakui bahwa Aulia mengalami penyakit yang mempengaruhi kesehatannya.
Namun, mereka tetap menekankan bahwa kasus perundungan ini harus dihentikan dan pelaku harus dihukum.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Menkes) memberikan penghargaan kepada almarhumah Dokter Aulia sebagai bentuk penghormatan atas dedikasinya dalam dunia kedokteran.
Penghargaan ini juga sebagai simbol dukungan penuh dari pemerintah terhadap upaya mengatasi kasus perundungan di lingkungan pendidikan medis.
Berikut tiga identitas terangka kasus kematian bully PPDS UNDIP dr Aulia Risma Lestari.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).
Ketiga tersangka tersebut adalah dr. Taufik Eko Nugroho (TEN) selaku Kepala Staff medis Program Studi Anestesiologi FK Undip.
dr. Sri Maryani (SM) Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi FK Undip dan seorang dokter residen berinisial ZYA, senior korban.