BACAKORAN.CO - Terungkap kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) sempat disimpan di rumah nenek.
Jenazah Uswatun ditemukan dalam koper merah pada Kamis, 23 Januari 2025 di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.
Korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan, terpisah-pisah dan tanpa kepala.
Menurut pihak kepolisian, pelaku yang merupakan suami siri korban, Rohmad Tri Hartanto alias Antok, meletakkan jasad korban di dalam koper besar yang terbungkus rapi.
BACA JUGA:Sadis, Begini Cara Antok Mutilasi Uswatun Hasanah di Dalam Kamar Hotel, Sudah Siapkan Koper Besar
BACA JUGA:Fakta Dibalik Pembunuhan dan Mutilasi Mayat Dalam Koper, Pelaku Ternyata Bukan Suami Siri korban
Setelah itu, Antok sempat menitipkan koper berisi potongan tubuh korban di rumah neneknya di Desa Banaran, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Hal ini diketahui dari rekaman CCTV yang menunjukkan seorang pria, yang ternyata kerabat Antok, sedang membantu membawa koper tersebut.
Antok, yang merasa cemburu dan sakit hati, mengungkapkan bahwa perasaan tersebut menjadi motif utama pembunuhan.
Ia mengaku tersinggung setelah korban menyatakan doa yang dianggapnya sangat menyakitkan, termasuk harapan agar anak Antok menjadi seorang pelacur.
BACA JUGA:Pelaku Mutilasi dalam Koper di Ngawi Berhasil Ditangkap, Diduga Motif Karena Cemburu
BACA JUGA:Terungkap! Ternyata ini Motif Pelaku Tega Habisi Uswatun Khasanah yang Mayatnya Ada di Dalam Koper
Selain itu, Antok juga merasa cemburu setelah melihat korban membawa seorang pria ke kos-kosannya.
Setelah menyiksa dan membunuh Uswatun, jasad korban dibawa ke rumah nenek Antok sebelum akhirnya dibuang ke tiga kabupaten di Jawa Timur.
Berdasarkan penyelidikan, Antok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal-pasal lainnya terkait kekerasan dan perampokan.