BACAKORAN.CO - PT Timah TBK menyampaikan permohonan maaf kepada publik setelah video karyawannya, Dwi Citra Weni, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Dwi Citra diduga menghina pekerja tenaga honorer yang berobat.
Melalui akun TikTok miliknya, Ibu Suri Wakanda @wennymyzon1, Dwi Citra Weni mengunggah video berdurasi 23 detik yang berisi sindiran terhadap tenaga honorer yang berobat.
Dalam video tersebut, dia menyatakan dirinya sebagai pasien prioritas.
BACA JUGA:Kecelakaan Bus Brimob Rombongan SMA 1 Porong di Tol Pandaan-Malang, Korban Tewas Bertambah Jadi 2
BACA JUGA:Miris! Gadis di Pemalang Viral Ngamuk Tak Dibeliin Skincare, Todong Ibu Kandung Pakai Pisau
"Ngantri ya dek. BPJS ya. Oh BPJS. Masih honorer ya. Kebetulan saya, ehem.. saya gak ngantri dek. Pasien prioritas," kata Dwi Citra Weni yang cengengesan sambil menunjukkan logo PT Timah TBK dari seragam yang dikenakannya.
Postingan Dwi Citra Weni langsung viral dan menuai kecaman dari netizen yang menganggap sikap dan perbuatannya keterlaluan.
Banyak tenaga honorer turut berkomentar di postingan tersebut.
Sehubungan dengan tindakan yang dilakukan oleh salah satu karyawannya, PT Timah Tbk, melalui Kepala Bidang Komunikasi, Anggi Siahaan, menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada publik.
BACA JUGA:Klaim kode Redeem Genshin impact terbaru Hari ini 3 Februari 2025, Banjir Primogems dan Item Menarik
BACA JUGA:Sebanyak Rp32 Juta Uang Hasil Pemerasan WNA Oleh Petugas Imigrasi di Banara Soeta Telah Dikembalikan
"Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktifitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang telah mendeskreditkan pihak tertentu," kata Anggi dalam siaran pers PT Timah TBK, dikutip bacakoran.co dari Tempo, Minggu (2/2).
Anggi Siahaan menyatakan bahwa manajemen perusahaan akan menjalankan prosedur penegakan aturan kepegawaian yang berlaku di PT Timah Tbk.
Sebagai tindak lanjut, Dwi Citra Weni telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan manajemen akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.