Wenny Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Ternyata Pendukung Korupsi Harvey Mois dan Sandra Dewi

Senin 03 Feb 2025 - 10:46 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

"Yang ngitung 271T 300T sapa seh?? apa iya 5 tahun bisa nambang segitu banyak. Hasil panen aja gak sampe 200T tapi dibilang rugi 300T " Ujarnya.

@wennymyzon1

Agak laen emang kelen ne ???? #tambang #timah #bangkabelitung #korupsi #271triliun

♬ Dj Tapi Bukan Cctv - Yengky Prayoga

"Yang lawaknya lagi pada teriak minta 300T, Orang pake modal dan usaha ukan ngemis. miris," tambahnya.

Ia mempertanyakan angka kerugian tersebut dan menilai bahwa Harvey dan rekan-rekannya menggunakan modal pribadi bukan uang negara. 

BACA JUGA:Klarifikasi Wenny Myzon Pegawai PT Timah Terkait Hina Honorer yang Viral dan Sempat Tantang Netizen: Murni Pov

BACA JUGA:Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Kembali Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Baru, Kerugian Negara Bertambah!

Pandangan ini juga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.

@wennymyzon1

Agak laen emang konoha ini ???? #bangkabelitung #timah #tambangbatubara #fyp

♬ suara asli - ipannn⚡ - ipannn⚡

Kasus Korupsi Harvey Mois

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat telah menyatakan bahwa kasus korupsi terkait pengelolaan tata niaga komoditas timah yang dilakukan oleh Harvey Mois terbukti merugikan negara sebesar Rp 300 triliun. 

Kerugian ini mencakup pembayaran bijih timah dari tambang ilegal dan kerusakan lingkungan yang diakibatkannya.

Rincian kerugian negara adalah sebagai berikut:

- Pembayaran bijih timah dari tambang ilegal: Rp 26,6 triliun.

BACA JUGA:Cek Fakta PT Timah di Bangka Belitung Sebagai Penghasil Terbesar di Indonesia, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

- Kerusakan lingkungan akibat tambang timah ilegal: Rp 271 triliun.

Total kerugian mencapai Rp 300 triliun.

Selain denda sebesar Rp 1 miliar Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.

Kategori :