BACAKORAN.CO -- Dua hari melakukan penertiban balap liar dari dua lokasi di Martapura dan Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, pada 30 dan 31 Januari 2025, Satuan Lalulintas Polres OKU Timur dan Polsek Belitang I mengamankan ratusan sepeda motor.
Polisi mengeluarkan 132 surat tilang kepada pemilik kendaraan yang melanggar aturan berlalulitas itu.
Informasinya, hingga Senin 3 Februari 2023, belum satupun pemilik kendaraan itu yang mengurus sangsi tilang yang diberikan petugas.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, pihaknya sering mendapat laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aksi balapan liar yang mengganggu ketertiban lalulintas dan meresahkan pengguna jalan.
BACA JUGA:Mulai Tahun Ini Polri Siapkan Tilang Poin, Jangan Lakukan Ini Jika Tak Ingin SIM Dicabut!
"Laporan dan keluhan itu kita respon dengan melakukan penertiban di dua titik di Martapura dan Belitang. Pelaku balapan liar dan warga yang menyaksikan dengan parkir di badan jalan sehingga mengganggu ketertiban lalulintas kita tindak tegas," ujar Kapolres didampingi Kasat Lantas AKP Panca Mega Surya serta sejumlah pejabat Polres OKU Timur saat memberi keterangan pers terkait hasil operasi penertiban itu di Mapolres OKU Timur, Senin 3 Februari 2025.
Dia menegaskan, pengemudi kendaraan yang terbukti melanggar langsung ditilang dan kendaraannya dibawa ke Polres. "Pelanggar harus mengikuti sidang dan menunjukan kelengkapan surat untuk mendapatkan kembali kendaraannya," tegas Kapolres.
Kasatlantas AKP Panca Mega Surya menambahkan, diantara pelanggar yang ditilang yaitu karena terlibat aksi balap liar, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, knalpot brong dan pengemudi tidak membawa surat-surat dan kelengkapan berkendara.
"Sebelum menunjukkan surat lengkap dan ikut sidang maka kendaraan tidak akan keluar. Hingga rilis berlangsung, belum ada pelanggar yang menunjukan surat-surat yang lengkap," katanya.
BACA JUGA:Indra Sjafri Kantongi 23 Nama untuk Piala Asia U20 China, 3 Kiper Ini Aman
BACA JUGA:Hasil Autopsi Uswatun Khasanah Jasad Dalam Koper di Ngawi, Diduga Pelaku Mutilasi Pakai Pisau Ini!
Kapolres juga menghinbau agar orang tua ikut menjaga anak-anak, jangan sampai terlibat dalam aksi balap liar.
"Karena balap liar ini, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain, serta mengganggu ketertiban lalulintas dan ketertiban masyarakat,"jelasnya.
"Jangan sampai merasa menyesal setelah anak menjadi korban kecelakaanlalulintas,"ujarnya.