BACAKORAN.CO - Kontroversi yang melibatkan D. Citraweni alias Wenny Myzon, seorang karyawan PT Timah, semakin memanas setelah video viral yang dianggap menghina pegawai honorer pengguna BPJS.
Dalam video tersebut, Wenny menyampaikan pernyataan yang memicu kemarahan publik dan menimbulkan kegaduhan di media sosial.
Setelah video tersebut viral, Wenny Myzon segera merilis permohonan maaf melalui akun TikTok-nya, @wemzone1.
Dalam video tersebut, ia menjelaskan bahwa konten yang dibuatnya tidak ada kaitannya dengan PT Timah dan tidak ada niat untuk menyinggung profesi atau organisasi tertentu.
"Saya mungkin mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada kaitannya dengan atau tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," ungkap Wenny dengan nada panik.
Menanggapi kegaduhan yang ditimbulkan oleh video tersebut, PT Timah Tbk segera mengambil tindakan tegas.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis, perusahaan menegaskan bahwa konten yang dibuat oleh Wenny tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan.
"Kami ingin menegaskan bahwa semua karyawan, termasuk Wenny, menggunakan fasilitas BPJS yang sama. Kami berkomitmen untuk menegakkan aturan ketenagakerjaan dan menghormati semua profesi," jelas pernyataan resmi PT Timah.
BACA JUGA:Wenny Pegawai PT Timah Hina Pengguna BPJS, Ternyata Pendukung Korupsi Harvey Mois dan Sandra Dewi
BACA JUGA:PT Timah TBK Minta Maaf, Usai Video Karyawannya yang Hina Honorer dan Pasien BPJS Viral di Medsos
Dengan situasi yang semakin memanas, nasib Wenny Myzon kini berada di ujung tanduk.
Banyak pihak mempertanyakan apakah ia akan dipecat dari PT Timah akibat perbuatannya.
Masyarakat dan netizen pun ramai membahas kemungkinan sanksi yang akan diterima Wenny, mengingat dampak besar yang ditimbulkan oleh video tersebut.