Menteri Satryo Dicopot, Netizen Minta Bahlil Juga Ditendang dari Kabinet, Naikin Subsidi Gas Tanpa Izin!

Rabu 19 Feb 2025 - 17:43 WIB
Reporter : Yudha IP
Editor : Yudha IP

Insiden yang menarik perhatian adalah kematian seorang warga Pamulang, Tangerang Selatan, yang diduga karena kelelahan setelah mengantri dan mencari gas LPG 3 kg.

BACA JUGA:Netizen Ramai Cari Putra Bahlil Lahadalia, Gegara Kebijakan LPG 3 Kg

BACA JUGA:Presiden Prabowo Dikabarkan Bakal Reshuffle Kabinet, Bahlil CS Bakal Ditendang?

Kejadian ini menambah desakan publik agar Bahlil dipertanggungjawabkan atas kebijakannya yang dianggap menyebabkan penderitaan masyarakat.

Dengan reshuffle MENDIKTISAINTEK yang sudah terjadi hari ini, netizen berharap Presiden Prabowo juga mempertimbangkan untuk mengambil tindakan serupa terhadap Bahlil.

Mengingat dampak negatif dari kebijakan gas LPG 3 kg yang telah diterapkan.

Berikut kabar Prof Brian Yuliarto Mengganti Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro selengkapnya.

BACA JUGA:Bahlil Didemo! Partai Buruh Desak Menteri ESDM Dicopot karena Kebijakan LPG yang Menyusahkan Rakyat

BACA JUGA:Selamat! Bahlil Lahadalia Dicaplok Netizen Sebagai Menteri Duta Gas Kesengsaraan Rakyat Diawal Tahun 2025

Prof Brian Yuliarto baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), mengganti Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Pelantikan ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 26P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara.

Pelantikan Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek yang baru dilakukan di Istana Negara, Jakarta dan bersama dengan pelantikan pejabat yang lain.

Kemudian Brian Yuliarto mengucapkan sumpah dan janji jangan dalam sesi pelantikan tersebut.

BACA JUGA:Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag Tahap 2, Disini Link-nya

BACA JUGA:Kades Kohod Arsin Jadi Tersangka dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang, Tokoh Lain yang Terlibat Diburu!

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan undang-undang dengan selurus-lurusnya demi Dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," tutur Brian membacakan sumpah mengulang ucapan Prabowo, dikutip Bacakoran.co dari suara.com, Rabu (19/2/2025).

Kategori :