1. Peserta Mudik berdomisili di Sumatera Selatan.
2. Peserta Mudik tidak dipungut biaya dan tidak untuk diperjualbelikan.
3. Peserta Mudik harus dalam keadaan Sehat Jasmani & Rohani.
4. Peserta Mudik diutamakan kepada Nasabah Pemilik Rekening Simpanan
BACA JUGA:Buruan! Penjualan 73 Ribu Tiket Kereta Mudik Lebaran Telah Dibuka, Jangan Sampai Kehabisan!
5. Bank Sumsel Babel.
6. Peserta Mudik dalam 1 Keluarga maksimal 4 Orang.
7. Peserta Mudik yang telah terdaftar tidak dapat digantikan atau diwakili oleh orang lain.
8. Peserta Mudik yang telah mendaftarkan diri tidak secara langsung mendapat kan Tiket Mudik.
9. Peserta Mudik yang disetujui untuk mendapatkan tiket mudik akan dihubungi oleh Pihak Bank Sumsel Babel.
10. Persetujuan Pendaftaran Peserta Mudik Gratis Kereta Api tanggal 27 Maret 2025 Bersama Bank Sumsel Babel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan ini ditentukan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan serta kuota yang tersedia.
11. Bagi yang akan melakukan pendaftaran Mudik Gratis Silahkan mengakses link pendaftaran dibawah ini:
bit.ly/BSBMUDIKSUMSEL1446H-PLG-LLG