Rumah Riza Chalid di Geledah Terkait Korupsi Pertamina, Kejagung Temukan Rp833 Juta dan 1,500 Dollar AS

Kamis 27 Feb 2025 - 08:34 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Penggeledahan rumah Riza Chalid yang merupakan pengusaha minyak bumi telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Agung, dokumen dan sejumlah uang telah disita dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung di rumah Riza Chalid di jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Kasus korupsi yang menjerat Riza Chalid ini adalah korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023. 

"Yang pertama terkait dengan penggeledahan di Jalan Jenggala. Kami memaknai ini rumah yang dijadikan sebagai kantor," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, dikutip Bacakoran.co dari KompasTV, Kamis (27/2/2025).

BACA JUGA:Fakta Baru! Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru Korupsi Pertamina, Negara Berpotensi Rugi Rp986,5 Triliun

BACA JUGA:Gak Bersyukur! Gaji Capai Rp4,7 Miliar/Bulan Masih Kurang? Dirut Pertamina Riva Siahaan Korupsi BBM Rp193T

"Itu penyidik menemukan 34 ordner yang tentu di dalamnya ada berbagai dokumen yang terkait dengan korporasi atau perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kegiatan impor dari minyak mentah ini, dan termasuk shipping di dalamnya," sambungnya.

Kemudian ia juga membeberkan jika penyidik telah menemukan 89 bundel dokumen dalam penggeledahan tersebut.

"Nah ini juga sedang dipelajari terkait dengan aktivitas dari dugaan tindakan korupsi ini," ujarnya, dipantau dari Breaking News Kompas TV.

Dalam penggeledahan ini juga penyidik telah menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar AS (USD).

BACA JUGA:Pertamina Tak Terima Dibilang BBM Oplosan, Tapi Blending di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak, Apa Bedanya?

BACA JUGA:Selain Dirut, Berikut 7 Nama Pejabat Pertamina dan Swasta Tersangka Korupsi Oplos Minyak, Rugi 193,7 Triliun!

"Dan uang tunai ada Rp833 juta dalam bentuk rupiah dan dalam bentuk USD itu 1.500, dan juga ada dua CPU," jelasnya.

Selanjutnya Harli juga menyebutkan penyidik juga melakukan penggeledahan di Plaza Asia, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/2/2025).

"Di Plaza, kita juga melalui penyidik menggeledah mendapatkan, menyita ada empat kardus surat-surat ya, bentuk dokumen," ungkapnya.

Kategori :