BACAKORAN.CO - Puasa Ramadhan adalah ibadah yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang mampu menjalankannya.
Namun, bagaimana jika seseorang dalam kondisi sakit?
Apakah tetap harus berpuasa atau diperbolehkan berbuka?
Pertanyaan ini sering muncul, terutama bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan saat Ramadhan.
BACA JUGA:Puasa Ramadhan Lupa Niat dan Tidak Sahur, Sah atau Tidak? Simak Penjelasan Buya Yahya
Islam sebagai agama yang penuh rahmat memberikan kemudahan bagi umatnya yang berada dalam kondisi tertentu, termasuk sakit.
Namun, tidak semua jenis sakit bisa dijadikan alasan untuk membatalkan puasa.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan secara rinci tentang jenis sakit yang diperbolehkan untuk berbuka puasa serta kewajiban menggantinya di kemudian hari.
Yuk, simak penjelasannya agar kita tidak salah memahami rukhsah (keringanan) yang diberikan dalam Islam.
BACA JUGA:5 Restoran Halal & Bebas Afiliasi Israel untuk Bukber Ramadhan, No Worry Makan Enak!
Sakit yang Membolehkan Buka Puasa
Menurut Ustaz Adi Hidayat, tidak semua jenis sakit bisa dijadikan alasan untuk berbuka puasa. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Sakit yang menyebabkan kesulitan menjalankan puasa
Jika seseorang merasa sangat lemah atau kesulitan menjalankan puasa akibat penyakitnya, maka diperbolehkan untuk berbuka.
2. Sakit yang bisa bertambah parah jika tetap berpuasa
Jika dokter menyatakan bahwa puasa bisa memperburuk kondisi kesehatan seseorang, maka berbuka menjadi solusi yang lebih aman.