ART di Jagakarsa Gasak Barang Antik Majikan Saat Rumah Kosong, Rugi Ratusan Juta!

Senin 24 Mar 2025 - 11:04 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Gak lama, K pun menjual lagi barang-barang tersebut. Total kerugian belum bisa dipastikan, tapi diperkirakan bisa tembus ratusan juta rupiah!

BACA JUGA:Hasan Nasbi Ungkap dengan Tegas, Jamin Kebebasan Pers: Komitmen Pemerintah

BACA JUGA:Konten Rendang 200 Kg Berbuntut Panjang: Willie Salim Dilaporkan Warga Palembang ke Polda Sumsel

Polisi bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus ATJ.

Kini dia harus berurusan dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukumannya? Maksimal 7 tahun penjara. Gak main-main!

Kasus ini pun jadi peringatan keras buat siapa pun agar gak gampang percaya, meski sama orang yang udah lama kerja di rumah.

BACA JUGA:Nah Lho! Willie Salim Diincar Polisi Usai Prank Rendang 200 Kg Hilang di Palembang, Sosok Ini Gak Terima!

BACA JUGA:Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus Dialami Kantor Tempo Semakin Mengerikan, AHY Buka Suara!

Karena kadang, pengkhianatan justru datang dari orang paling dekat.

Kategori :