33 Titik Kecuali Bali Akan Lakukan Rukyatul Hilal Untuk Penentuan Lebaran Idul Fitri 1446 H pada 29 Maret 2025

Kamis 27 Mar 2025 - 16:07 WIB
Reporter : Kumaidi
Editor : Kumaidi

“Kita ingin data yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan jika hilal tidak terlihat, tetap harus ada laporan lengkap yang dikumpulkan dan dilaporkan ke pusat,” katanya.

Selain itu, ia menginstruksikan Kantor Wilayah Kemenag untuk menyiapkan alat pemantauan dan mendaftarkan kegiatan rukyat ke pengadilan agama setempat. 

Jika ada peralatan yang rusak, ia meminta agar segera dilaporkan ke pusat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Lebaran 2025 Serempak? BMKG Beber Prediksi BMKG Hilal 1 Syawal 1446 H!

Dalam pelayanan umat, Abu menekankan pentingnya komunikasi yang baik kepada masyarakat dan media sehingga tidak menimbulkan kebingungan.

“Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, kenapa rukyat tetap dilakukan jika hilal di bawah ufuk? Di sinilah peran kita untuk menjelaskan bahwa ini adalah bagian dari verifikasi ilmiah, sekaligus wujud kepatuhan terhadap sunnah Rasulullah saw.,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kemenag berkomitmen untuk terus menggelar rukyatulhilal dengan standar ilmiah yang tinggi serta pendekatan yang inklusif.

“Dengan begitu, penentuan awal bulan hijriah di Indonesia tidak hanya menjadi bagian dari ibadah, tetapi juga kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan harmonisasi keberagaman umat,” tandasnya.

Kategori :