Jadi Saksi Laporan Ridwan Kamil, Ayu Aulia Diperiksa Polisi dan Dicecar 30 Pertanyaan!

Senin 21 Apr 2025 - 18:37 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Terkait dengan laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, Ayu Aulia diperiksa polisi sebagai saksi dalam laporan ini.

Pemeriksaan Ayu Aulia menjadi saksi ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Lisa Mariana.

"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," ungkap Ayu Aulia kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (21/4/2025).

Ayu Aulia diperiksa oleh polisi dan dicecar banyak pertanyaan terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:Makin Panas! Revelino Tuwasey Ngaku Ayah Kandung Anak Lisa Mariana, Ini Kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil

BACA JUGA:Ridwan Kamil Telah Resmi Laporkan Lisa Mariana dan Kuasa Hukum Ungkap Revelino Bisa Jadi Saksi!

"Pertanyaannya 30 pertanyaan. Biasa saja. Fun fun saja. Kooperatif sebagai warga Indonesia karena kan kita memang pada dasarnya adalah menguak suatu kebenaran," ujarnya.

Ayu menyebutkan sebelum pemeriksaan ini tidak ada komunikasi dengan Ridwan Kamil dan ia mengaku diperiksa karena ada panggilan dari polisi.

"Nggak ada. Saya diminta, diundang oleh polisi Karena mungkin saya vokal ya. Jadi ya udah," ucapnya.

Sebelumnya terkait isu perselingkuhan dan tuduhan menghamili, Ridwan Kamil resmi laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim.

BACA JUGA:Babak Baru! Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara dan Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

BACA JUGA:Lisa Mariana Respon Kemunculan Revelino yang Akui Diri Sebagai Ayah Biologis Anaknya: Tidak Benar, Pansos!

Ridwan Kamil resmi laporkan Lisa atas mencemarkan nama baik atas tuduhan tersebut yang diungkapkan Lisa Mariana dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Lisa mengklaim Ridwan Kamil adalah ayah dari anaknya dan hal itu dibantah keras oleh Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Kategori :