BACAKORAN.CO - Baru-baru ini telah terungkap penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan.
Penyelundupan ini diketahui dilakukan oleh tiga oknum polisi di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Oknum polisi ini ternyata menyelundupkan 7 poket narkoba jenis sabu menggunakan kotak makanan dan kemudian diberikan kepada salah satu tahanan, NA (30).
Sebagai imbalan untuk oknum polisi ini, mereka dijanjikan uang sebesar Rp1 juta untuk membantu meloloskan barang haram tersebut.
BACA JUGA:Viral! Dedi Mulyadi Debat dengan Remaja Soal Larangan Acara Wisuda Sekolah: Duitnya Darimana?
Hal ini juga telah di konfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Yulianto dan membenarkan peristiwa mencengangkan ini.
Ia mengatakan penyelundupan sabu dilakukan 3 anggota jaga Satuan Samapta Polresta Samarinda yakni Bripda FDS dan AADS, serta Aipda EP pada Minggu (30/3).
"Iya jadi memang betul ada (tiga polisi penjaga) oknum personel dari Polresta Samarinda yang bersangkutan tidak menjalankan SOP penjagaan tahanan. Anggota ini meloloskan atau tidak melakukan pemeriksaan sehingga dimasukkan di kotak makanan atau di makanan adanya narkoba," jelas Yuliyanto, dikutip dari detiksamarinda, Minggu (27/4/2025).
Kronologi Terungkap
Penyelundupan narkoba jenis sabu ini terbongkar saat adanya pemeriksaan rutin oleh petugas lain dan menemukan sabu-sabu tersebut ada di dalam kotak makanan.
Dilansir dari kompas, setelah ditemukan Ini penelusuran internal dilakukan sehingga terlibatlah tiga oknum personel polisi tersebut.
Dan diketahui 3 oknum polisi tersebut memiliki peran-peran atau tugas-tugas yang berbeda, Kombes Pol Hendri Umar juga membenarkan adanya kelalaian anggota dalam menjaga tahanan di rutan.
"Betul ada oknum anggota jaga tahanan yang lalai dengan membiarkan adanya narkoba masuk ke rutan Polresta Samarinda," kata Hendri.