Kasus Vape Zat Etomidate, Semua Anggota Grup WhatsApp Jonathan Frizzy Ikut Diciduk!

Selasa 06 May 2025 - 15:53 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. 

BACA JUGA:Kuota Rumah Subsidi Digenjot Jadi 350 Ribu Unit, ASN dan Petugas Lapas Ikutan Dapat Jatah!

BACA JUGA:Innalillahi..! Anggota DPR Gus Alam Meninggal Usai Tabrakan di Tol Pemalang

Ia dikenakan pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU 17/2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Kategori :