BACAKORAN.CO - Roy Suryo telah diperiksa dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dan ungkap apa yang ia jalani selama diperiksa oleh penyidik.
"Nah, jadi, klarifikasi saya tadi, alhamdulillah berjalan cukup lancar. Nah, saya sendiri tadi, ya, sudah sampai pertanyaan ke-24, ya, gitu, dan sudah sampai ke pertanyaan-pertanyaan yang lebih banyak soal identitas tadi," kata Roy Suryo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/5/2025).
Roy Suryo juga mengatakan ada pertanyaan yang tidak ia jawab dan menjawab apa yang telah menjadi materi dari penyidik.
"Jadi, ketika ada pertanyaan lain, ya, saya keberatan untuk jawab. Itu hak loh ya, hak warga negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945, itu hak untuk kita menyampaikan apakah undangan atau pertanyaan itu sesuai nggak," jelasnya.
BACA JUGA:Isu Ijazah Jokowi Memanas, Gigin Praginanto Tantang Tunjukkan Bukti Keaslian!
Ia mengaku jika pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan sudah undangan dan juga ia mempertangakan undangan tersebut tidak ada terlapor.
"Padahal kan sudah disebut, di mana-mana sudah ember, tuh, ya, lawyer-nya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada. Jadi, kalau dalam surat itu nggak ada, ya kita nggak wajib gitu, melakukan klarifikasi. Pelapornya ada. Pasal-pasalnya banyak banget, gitu. Tapi terlapornya nggak ada," tuturnya.
Berdasarkan penjelasan Roy Suryo, terlapor itu sangat penting dalam sebuah laporan dan mengatakan jangan asal berkenan dimintai keterangan.
"Saudara, kita sampai dengan tiga tahap, kita nggak wajib memberikan, karena bisa jadi kita nanti nggak diakui keterangan kita, karena itu, Saudara. Apalagi yang terlapor itu misalnya kita sendiri, ya," imbuhnya.
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Panggil 2 Saksi Tapi Tidak Hadir, Siapa?
BACA JUGA:Boom! Ijazah Asli Jokowi Akhirnya Muncul, Netizen: Jangan-Jangan Udah Diatur Ordal!
"Jadi kita nggak usah ngasih jawaban, karena kita berhak untuk diam, berhak untuk tidak memberikan keterangan, kalau memang itu tidak tertulis. Jadi, terlapornya tidak ada. Ini penting banget, ya, terlapornya ada," lanjutnya.
Sebelumnya tuduhan ijazah palsu ke Jokowi, membuat akhirnya beberapa orang dilaporkan ke pihak berwajib.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ini ke Polda Metro Jaya.