Heboh! Ratusan Massa Bakar Keranda Mayat di Depan Bawaslu, Tuntut Keadilan PSU Bengkulu Selatan

Minggu 18 May 2025 - 08:54 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

Menurutnya, laporan-laporan itu memuat dugaan pelanggaran serius, termasuk rekayasa kasus yang menjerat calon wakil bupati Ii Sumirat.

Bahkan, bukti-bukti dan saksi sudah lengkap, tapi gak ada tindakan hukum yang jelas.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Bandung Barat Diciduk! Polisi Gerebek Pesta Sabu di Bandung Barat, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Mantan Ketua Bawaslu Dituntut 7,5 Tahun, Ganti Rugi Rp 2 Miliar Lebih dan Denda Rp 300 Juta

“Kalau Bawaslu dan Gakkumdu profesional, mestinya kasus ini gak sampai ke Mahkamah Konstitusi. Tapi nyatanya? Diam semua!” tegasnya.

Aksi sempat nyaris ricuh ketika beberapa peserta aksi mencoba membakar keranda sebagai bentuk protes.

Untungnya, pihak kepolisian cepat tanggap dan langsung memadamkan api sebelum meluas.

Sebelumnya, pada Rabu 14 Mei, massa juga menggelar aksi panjang selama 8 jam nonstop, mulai dari pagi hingga malam.

BACA JUGA:Jangan Kaget! Segini Taksiran Harga Suzuki Fronx, SUV Hybrid Mewah harga Bikin Wah!

BACA JUGA:Anggotanya Berulah, Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Kadin Cilegon Setelah Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Rp5 T

Demo itu juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan dokumen 20 laporan sebagai simbol kekecewaan.

“Kami bukan cari ribut. Tapi kalau terus diabaikan, bukan gak mungkin massa jadi kehilangan kendali,” ujar Arif, salah satu peserta aksi.

Lupti dan timnya kini menuntut Bawaslu untuk mendiskualifikasi paslon yang diduga melakukan pelanggaran secara sistematis.

Menurutnya, dugaan kecurangan itu bukan tindakan personal, tapi dilakukan secara terstruktur dan terorganisir.

BACA JUGA:Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 T, Beginilah Nasib Ketua Kadin Cilegon!

BACA JUGA:SD Al Azhar 45 Palembang Sukses Gelar Kajian Bersama Ust Zacky Mirza: Tauziah Parenting Islami Era Digital

Kategori :