Heboh! Kejagung Sita Kilang Minyak Milik Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina, Ini Alasannya

Jumat 13 Jun 2025 - 21:15 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Akhirnya Kejagung berhasil menyita beberapa aset uang dimiliki oleh PT Orbit Terminal Merak (PT OTM) yang ada di Lebak Gede, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten.

Terdapat perusahaan minyak milik Muhammad Kerry Ardianto Riza yang merupakan putra dari Riza Chalid dan ia  telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Korupsi Pertamina.

"Tindakan penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 59 tanggal 24 Oktober 2024," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, dikutip Bacakoran.co dari Investor.id, Jum'at (13/6/2025).

Harli membeberkan aset yang disita penyidik terdiri dari tanah dan bangunan dan ada tanah seluas 31 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 119 atas nama PT OTM.

BACA JUGA:Tak Percaya! Benarkah Tersangka Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati? ini Kata Jaksa Agung

Tidak hanya itu, penyidik juga menyita satu bidang tanah seluas 190 ribu meter persegi dengan SHGB nomor 32 atas nama PT OTM.

Dalam perusahaan terdapat  21 tangki penampungan minyak, dua dermaga kapal dan stasiun pengisian bahan bakar. 

Harli juga ungkap sementara kegiatan operasional kilang minyak milik PT OTM itu akan dititipkan kepada PT Pertamina Patra Niaga.

Sebelumnya kasus korupsi kembali terungkap, kali ini Kejaksaan Agung membongkar skandal korupsi di Pertamina dengan kerugian negara sentuh nilai yang fantastis yaitu Rp 193,7 triliun.

Kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini terjadi pada produk kilang PT Pertamina, Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018-2023.

Kerugian terhadap negara pun dihitung dari berbagai komponen yaitu kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri bahkan impor minyak mentah melalui broker.

"Impor BBM melalui broker, juga pemberian kompensasi dan pemberian subsidi karena harga minyak tadi menjadi tinggi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, dikutip Bacakoran.co dari Disway.id, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Kejagung Tetapkan 7 Tersangka dalam Dugaan Korupsi Pertamina, Kerugian Capai Rp 197 Triliun, ini Daftar Namany

BACA JUGA:Pasutri Koruptor Bertambah! Mbak Ita dan Suaminya Ditahan KPK Atas Dugaan Korupsi di Semarang

Kasus korupsi ini telah ditetapkan tujuh orang tersangka, dari tujuh tersangka ini, tiga diantaranya adalah Direktur Utama Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.

Kategori :