BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Begini Cara Cek dan Klaim Bantuan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Minggu 15 Jun 2025 - 20:31 WIB
Reporter : Melly
Editor : Melly

BACAKORAN.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tahun 2025 kembali cair!

Kali ini, bantuan sebesar Rp600 ribu diberikan secara langsung kepada para pekerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Program BSU ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam meringankan beban ekonomi pekerja, terutama di tengah tekanan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.

Namun, belum semua pekerja menerima pencairan dana bantuan ini.

BACA JUGA:Kapan dan Berapa Kali BSU Rp600 Ribu Cair? Cek Jadwal dan Mekanismenya!

BACA JUGA:Kabar Baik! Cara Mudah Cek Status BSU di kemnaker.go.id, Ada Nama Kamu di Sini?

Nah, kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi dananya belum masuk, simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Sebelum buru-buru cek status pencairan, pastikan dulu kamu sudah memenuhi seluruh syarat penerima BSU 2025, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.

  • Mempunyai gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

BACA JUGA:Sukses Narik 2 Kali Sehari Saldo DANA Gratis Rp150.000 dari Aplikasi Penghasil Uang Glimmer Video, Cobain Now!

BACA JUGA:Gokil! Review Aplikasi Penghasil Uang Jungle Journey Bisa Kasih Rp300 Ribu, Terbukti Para Youtuber Asli Cair

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH saat BSU disalurkan.

  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri.

Kategori :