Berantas Judi Online, Kominfo Siapkan Blacklist Dompet Digital dan Kripto, Ini Detailnya?

Minggu 06 Jul 2025 - 13:31 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACAKORAN.CO – Database blacklist terpadu disiapkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk tutup celah pelaku judi online yang menyamarkan transaksi menggunakan aset digital kripto.

Penggunaan aset digital kripto dimaksudkan para pelaku judi online  untuk hindari pelacakan dari pihak berwenang atau aparat hukum.

Database blacklist itu, nantinya mencakup sejumlah data mulai dari nomor selular, rekening bank, hingga alamat dompet kripto pengguna yang terindikasi terlibat aktivitas ilegal, seperti judi online.

Dirjen Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Komdigi, Teguh Arifiyadi menjelaskan, saat ini lebih dari 300 ribu rekening dan 400 ribu nomor telepon telah dicatat.

BACA JUGA:Hore! Nasabah Asuransi Batal Bayar Berobat 10 Persen, OJK Bilang Begini!

BACA JUGA:Review Nyata Fun Crush, Main Game Bocah Bisa Dapet Saldo DANA Rp500.000 Cair 2x Bikin Dompet Kamu Banjir Cuan!

Nantinya, teknologi ini diintegrasikan dengan lebih dari 30 penyelenggara dompet digital dan fintech.

Nah, operator dompet digital dan fintech inilah yang nantinya akan memblokir transaksi ke daftar hitam secara otomatis.

Ekspansi Database Semakin Gencar

Teguh menegaskan, Komdigi berencana menambahkan data penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan alamat dompet kripto.

BACA JUGA:Main Candy Crush Saga dan Selesaikan Beberapa Misi Untuk Cairkan Saldo DANA Rp367K, Ini Review Beneran Real

BACA JUGA:Beneran Real Review Aplikasi Coin Master dan Tap Coin Berhasil Cairkan Saldo DANA Rp220 Ribu dari Misi Ini

Langkah ini diharapkan memperkuat pengawasan transaksi ilegal dan mempersempit lahan “nyamar” judi online lewat kripto.

Diketahui, perputaran dana judi online kini kian sulit dilacak Komdigi lantaran memanfaatkan aset digital kripto.

Para pelaku judi online kini lebih suka mengalihkan dana ke crypto address ketimbang lewat rekening bank konvensional.

Akibatnya, investigasi biro finansial seperti BI dan aparat hukum menjadi lebih rumit dan memakan waktu panjang.

Kategori :