Laporan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Jokowi Berharap Nama Baiknya Kembali!

Minggu 13 Jul 2025 - 13:55 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - Laporan eks Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kini naik ke tahap penyidikan terkait kasus tuduhan Ijazah Palsu.

Dari hasil gelar perkara tersebut, Ade juga menyebutkan ditemukan unsur pidana dalam perkara yang dilaporkan oleh Jokowi itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025), dikutip Bacakoran.co dari Tribunnews, Minggu (13/7/2025).

"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran baik," sambungnya.

BACA JUGA:Terus Bergulir, Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masih Diperdebatkan, Roy Suryo Serahkan Hasil Analisis ke Polisi

Setelah status kasus ini naik jadi penyidikan,Jokowi berharap bisa memulihkan nama baiknya.

Hal ini ia sampaikan melalui kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara.

“Dengan upaya hukum tersebut, Pak Jokowi mengharapkan nama baiknya dapat dipulihkan dan keaslian ijazah dikukuhkan pengadilan,” kata Rivai, Sabtu (12/7/2025)

Menurut Rivai, dalam peningkatan status perkara tudingan ijazah palsu Jokowi ini menandakan suatu kebenaran dan adanya tindak pidana. 

BACA JUGA:Bantah Mangkir, Roy Suryo Ngaku Tak Dapat Undangan Pemeriksaan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi!

“Sebagai penasihat hukum korban, kami akan memonitor perkara tersebut hingga ke pengadilan. Sehingga pada saatnya terdapat kepastian hukum,” tegas dia.

Sebelumnya kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi masih terus menjadi perdebatan.

Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengungkapkan sudah menyerahkan hasil analisis teknis keaslian ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo ke Bareskrim Polri.

Dia juga berharap pada penyerahan hasil analisis itu, bisa mengubah hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Hal ini juga disampaikannya setelah menyerahkan analisa tersebut dalam proses gelar perkara khusus yang dilakukan Biro Pengawas Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri.

Kategori :