BACAKORAN.CO - Media sosial tengah dihebohkan dengan terbongkarnya mafia perdagangan bayi yang dihargai belasan juta.
Sindikat perdagangan bayi internasional ini dari Indonesia ke Singapura dan telah dibongkar oleh Polda Jawa Barat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan para tersangka terungkap setiap bayi berhasil dikirimkan ke Singapura dijual dengan harga belasan juta rupiah per anak.
"Kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," ucap Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA:Hendak Hadiri Hari ke 7 Kematian Istrinya, Supriyanto Malah Ditembak Begal
Bayi yang dikirim tersebut akan langsung diterima oleh orang tua yang telah mengadopsi bayi-bayi tersebut.
Parahnya, hasil keterangan para pelaku, mereka telah melakukan penjualan bayi sejak 2023 dan terdapat 24 bayi yang diduga sudah dijual ke Singapura.
"Nanti kita akan bersama dengan Interpol untuk dikirim ke Singapura. Kita masih pengembangan," kata Surawan.
Surawan juga membeberkan para tersangka mendapatkan bayi-bayi untuk dijual itu dari orang tua yang diklaim sukarela melepas anaknya.
Tidak hanya itu, ada juga bayi-bayi yang direbut paksa dari orang tuanya alias diculik.
"Sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan," kata dia.
Ditambahkan Dirreskrimum Polda Jawa Barat, dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH.
Ia dengan detail mengatakan bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.
BACA JUGA:Sempat Viral di TV, Ibu Pedagang Kacang Klarifikasi soal Bantuan Raffi Ahmad: Cuma Dagangan Diborong