Apakah Peserta JKN Dikeluarkan dari PBI Bisa Diaktifkan Lagi? Mensos Gus Ipul Bilang Begini!

Rabu 16 Jul 2025 - 11:19 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

BACA JUGA:Waspada! Ini 5 Makanan yang Harus Dihindari Penderita Penyakit Jantung demi Hidup Lebih Sehat

Mengurus lewat RT/RW, Kelurahan, hingga Dinas Sosial.

Harus disahkan oleh kepala daerah.

Jalur Partisipatif

Lewat aplikasi Cek Bansos, masyarakat bisa ajukan usulan atau sanggah mandiri.

BACA JUGA:Jarang Disadari! 7 Kebiasaan Sehari-hari yang Tanpa Sadar Bisa Bikin Usus Kotor dan Sering Sakit Perut

BACA JUGA:Hati-Hati! Ini Dia Daftar Makanan Laut yang Mengandung Kolesterol Tinggi

Lantas isi 39 pertanyaan sesuai kriteria BPJS yang nantinya akan diverifikasi.

Namun, keputusan akhir tetap ada di tangan BPJS Kesehatan.

“Kami ingin memastikan hanya yang benar-benar layak yang mendapatkan PBI,” tambah Gus Ipul.

Data Reaktivasi Terkini

BACA JUGA:Hati-Hati, Kol Goreng Bisa Picu Kanker! Ini Fakta Ilmiahnya Menurut Ahli Gizi

BACA JUGA:Parah! Pecandu Rokok Vape di Indonesia Melonjak Tajam, Tertinggi dari Kalangan Ini!

Dari lebih dari 8 juta peserta yang dinonaktifkan, sejauh ini baru 25.628 orang (0,3%) yang mengajukan reaktivasi.

Rinciannya 18.869 sudah kembali aktif, 1.822 menunggu persetujuan pusat data, 2.578 sudah disetujui tapi belum aktif, dan 2.359 aktif namun pindah ke segmen lain.

Kok Bisa Tidak Layak Terima JKN PBI?

Hasil dari verifikasi lapangan (ground check) mengungkap fakta mengejutkan jika lebih dari 2 juta orang sebetulnya tak layak menerima PBI.

BACA JUGA:Berapa Lama Daging Sapi dan Kambing Awet di Kulkas dan Freezer? Simak Penjelasan Ini Supaya Aman Dikonsumsi!

Kategori :