BACAKORAN.CO -- Iswahyudi, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan kekerasan di Kota Lubukinggau, Sumatera Selatan, Kamis 31 Juli 2025 kembali di serahkan ke kantor polisi.
Dia diduga terlibat pembobolan sebuah rumah warga di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau dengan membawa kabur 2 unit handphone.
Apesnya bagi Iswahyudi, beberapa hari setelah melakukan pencurian, yaitu pada Kamis pagi 31 Agustus 2025 dia justru tertangkap massa setelah terpancing tawaran korban yang hendak membeli handphone miliknya yang dicurinya.
Informasinya yang didapan, korban berhasil melacak keberadaan pelaku setelah melakukan tracking email korban yang tersimpan di hadphone miliknya yang hilang.
BACA JUGA:Geger! Komplotan Pencuri Minimarket di Depok Gunakan Las Bobol ATM
BACA JUGA:Ojol Nyasar Jadi Pencuri! Barang Mewah Pelanggan Raib Belasan Juta
Setelah bertemu pelaku, korban kemudian memancing pelaku untuk transaksi jual beli hanphone. Korban mengatakan jika dirinya hendak membeli handphone. Rupanya pelaku terpancing dan mengeluarkan hanphone yang dibawanya.
Korban yang mengenali hadphone miliknya kemudian berusaha menangkap pelaku yang saat itu langsung berusaha kabur. Pelaku yang kemudian diketahui bernama Iswahyudi berusaha kabur ke arah Simpang Pemiri Kecamatan Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuk Linggau.
Pria itu kemudian tertangkap massa hingga sempat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung bagi pelaku, kemarahan massa berhasil diredam aparat kepolisian yang saat itu berada di sekitar lokasi penangkapan.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menjelaskan jika pada Kamis siang tersangka masih menjalani pemeriskaan.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamax Cs Diprediksi Naik Segini Agustus 2025, Buruan Isi Penuh Tangki!
BACA JUGA:Prabowo Mendadak Panggil Kapolri, Jaksa Agung hingga Kepala PPATK ke Istana, Ada Apa?
Dijelaskan Kanit Pidum, pelaku diduga beberapa waktu lalu membobol rumah warga di Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II. Dalam aksinya pelaku membawa kabur 2 unit hadphone.
“Nah tadi pagi korban berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengaku hendak membeli HP. Korban dan pelaku janjian di Kawasan Stasiun Kereta Api Lubuk Linggau,"jelasnya.
“Saat pelaku muncul, korban meminta bantuan massa untuk menangkap pelaku. Maassa kemudian mengejar pelaku hingga tertangkap. Untung saat itu ada petugas kita yang patroli, kemudian langsung diamankan,” jelas Kanit Pidum.
Yang mengejutkan menurut Kanit Pidum, pelaku Iswahyudi diketahui pernah terlibat kasus curas dan curat. “Dia baru bebas pada 16 Juni 2025,”katanya.
BACA JUGA:Gak Nyangka! Nokia X500 Pro 5G Ternyata Segahar Ini, Flagship Mewah Tapi Harganya Masih Masuk Akal
BACA JUGA:9 Rekomendasi Drama China Tentang Cowok Bucin yang Bikin Kaum Jomblo Halu, Fix Nagih!
Penangkapan pelaku kejahatan oleh massa pada Kamis pagi sempat membuat heboh dan langsung viral di media sosial facebook. Saah satunya diunggah akun Linggau Pos online.
Foto pelaku yang beredar di media sosial disebut sebagai pelaku jambret yang gagal beraksi dan di tangkap massa.
Informasi itu langsung mendapat tanggapan dari netizen. Hanya saja informasi tentang jambret itu kemudian diluruskan oleh akun @Sino Dahlia. Maaf min Linggau pos online bukan jambret tapi bobol rumah maling hp min 2 ikok hp diambek nyo bukan gagal