BACAKORAN.CO - Rumah digeruduk dan dijarah membuat berbagai macam barang diambil dalam penjarahan yang menimpa rumah Ahmad Sahroni.
Salah satunya adalah jam tangan senilai Rp11 milyar yang tidak luput dari penjarahan tersebut.
Jam tangan mewah itu sempat diambil massa saat terjadi aksi penjarahan di rumah Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (30/8/2025).
Dilansir Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Jam tangan itu dikembalikan dan diduga telah di ambil anak seorang wanita yang kemudian menyuruhnya untuk di kembalikan.
BACA JUGA:Indonesian Police Reveal Identities of Looting Suspects in Sahroni and Sri Mulyani’s Houses
BACA JUGA:Rumah Sri Mulyani dan Ahmad Sahroni Dijarah, Media Asing Heboh!
"Saya juga udah bilang sama dia, nak ini jam bukan hak kita, bapaknya juga udah ngomong, kita pulangin ya, tadi udah ketemu pak RT, RW," kata sang ibu, dikutip Bacakoran.co dari CNN Indonesia, Senin (1/9/2025).
Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya tengah menyelidiki aksi Lenjarahan di rumah Sahroni tersebut.
"Iya, sedang kita lakukan penyelidikan. Belum ada yang diamankan," ucap dia.
Sebelumnya heboh, rumah Ahmad Sahroni digeruduk massa yang ada di kawasan Jalan Swasembada Kebon Bawang Tanjung Priok, Sabtu (30/8/2025), sore.
Ratusan warga datang dan melakukan aksi pelemparan ke arah rumah anggota DPR RI dari Partai Nasdem tersebut.
Massa datang ke rumah mantan Wakil Ketua Komisi III dan mereka tak hanya meneriaki tapi juga melempari rumah sehingga merusak bangunan bertingkat itu.
Massa memulai aksi dan berkumpul di depan rumah Ahmad Sahroni sekitar pukul 15.00 WIB dan melakukan pelemparan kemudian mendobrak pagar.