Akui Salah, Immanuel Ebenezer Diperiksa KPK dan Ungkap Akan Tanggung Jawab, Tolak Ajukan Gugatan Praperadilan!

Selasa 02 Sep 2025 - 18:22 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

KPK telah menetapkan Immanuel Ebenezer sebagai tersangka setelah terjaring OTT oleh KPK, Rabu (20/8/2025).

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, dilansir Bacakoran.co dari kompas.com, Jum'at (22/8/2025).

Wamenaker Noel juga telah memakai rompi tahanan dan ditampilkan di ruang jumpa pers KPK bersama para tersangka lainnya.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ducati Wamenaker Immanuel Ebenezer Diduga Tidak Terdaftar di LHKPN, Ini Daftar yang Disita KPK!

BACA JUGA:Kasus Pemerasan ke Perusahaan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer!

Tidak hanya itu, kedua tangan Noel terlihat sudah diborgol oleh penyidik.

Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 9 tersangka lain yaitu:

- Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025,

- Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

- Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025

- Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemnaker

- Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

- Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.

- Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator,

- Supriadi selaku koordinator Temurila.

- Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Kategori :