BACAKORAN.CO — Musisi sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, kembali mencuri perhatian publik dengan usulan untuk pembentukan Undang-Undang Anti Flexing.
Gagasan ini muncul usai dirinya menghadiri rapat internal partai yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI, Prabowo Subianto, di kediaman pribadi Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin malam (8/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memberikan sejumlah arahan kepada para anggota Fraksi Gerindra DPR RI.
Salah satu poin yang paling ditekankan adalah larangan bagi para wakil rakyat untuk melakukan flexing atau pamer kekayaan, baik di ruang publik maupun media sosial.
“Arahannya banyak. Cuma tadi satu yang paling penting, jadi Bapak Prabowo menyarankan supaya anggota DPR Gerindra itu tidak boleh flexing,” ujar Ahmad Dhani kepada wartawan.
BACA JUGA:Ada Ahmad Dhani ini Deretan Musisi Gratiskan Lagunya Diputar Kafe dan Restoran, Tanpa Bayar Royalti
Dhani mengaku sepakat dengan arahan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya selama ini tidak pernah melakukan flexing.
“Saya juga iya-iya saja. Wong saya tidak pernah flexing kan ya,” ucapnya.
Tak berhenti di situ, Dhani langsung mengusulkan agar larangan tersebut diatur dalam bentuk regulasi resmi.
Ia menyampaikan gagasan pembentukan RUU Anti Flexing kepada Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang turut hadir dalam rapat tersebut.
“Dan akhirnya saya tadi mengusulkan kepada pimpinan, Bang Dasco, bahwa harus ada undang-undang anti-flexing seperti di China. Dan Bang Dasco setuju. Mudah-mudahan Komisi I nanti akan menggulirkan undang-undang anti-flexing sehingga orang Indonesia tidak ada yang flexing lagi,” kata Dhani.
Menurut Dhani, regulasi semacam ini penting untuk menjaga etika sosial di tengah masyarakat, terutama di era digital yang sarat dengan budaya pamer.
BACA JUGA:Miris! Uya Kuya Masih Sibuk Cari 3 Kucing Hilang dan Foto Pernikahan Raib Dijarah: Tolong Kembalikan