Yai Mim menduga, definisi "cabul" yang dipakai Sahara berbeda dengan pemahamannya.
BACA JUGA:Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:MBG Bukan Sekadar Memberi Makan Gratis Tapi Hidupkan Perputaran Ekonomi di Daerah
Sahara, menurutnya, menganggap laki-laki yang mengenakan pakaian minim sebagai cabul, sementara Yai Mim mengaku sudah terbiasa mencuci dengan celana pendek.
Saat kejadian, suami Sahara berada di depan rumah. Yai Mim khawatir teriakan itu akan memicu kesalahpahaman, namun situasi mereda setelah Sahara turun dan meninggalkan rumah.
“Masalah ini terus bergulir. Ibu Sahara bahkan sempat memposting video pertengkaran, yang muncul setelah beberapa kali datang ke rumah,” tambahnya.
Di luar tudingan pencabulan, Yai Mim juga tengah berselisih dengan Sahara terkait status tanah wakaf.
BACA JUGA:MBG Bukan Sekadar Memberi Makan Gratis Tapi Hidupkan Perputaran Ekonomi di Daerah
BACA JUGA:Bar-bar Serang Qatar, Netanyahu Tiba-tiba Ucap Permintaan Maaf dan Berjanji Tak Ulangi Lagi!
Mediasi yang dijadwalkan pada Senin (30/9/2025) bersama warga Perumahan Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, terpaksa ditunda karena Yai Mim berhalangan hadir.
Dalam mediasi yang rencananya akan difasilitasi ulang oleh pihak kelurahan, sejumlah isu menjadi sorotan warga.
Di antaranya: status tanah yang diklaim sebagai wakaf, dugaan pemindahan patok tanah, hingga tudingan pengusiran dan pelarangan salat berjemaah di musala.