Gila! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp43 Ribu per Gram, Bakal Tembus Rp2,5 Juta?

Rabu 08 Oct 2025 - 09:24 WIB
Reporter : Ramadhan Evrin
Editor : Ramadhan Evrin

Bukan hanya harga jual yang melambung, nilai buyback juga terus menanjak di semua ukuran.

Artinya, bagi yang ingin menjual emas hari ini, keuntungannya ikut membengkak!

BACA JUGA:Pilih Sesuai Gaya Hidupmu! Panduan Lengkap Jenis-Jenis Kartu Kredit Bank Mega

BACA JUGA:Cara Ajukan KUR Syariah BSI 2025 Tanpa Jaminan, Bunga Renda dan Cepat Cair!

Nah, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak

Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%, yang langsung dipotong otomatis saat transaksi dilakukan.

Semakin besar nominal jual-beli, semakin tinggi pula potongannya.

Kenaikan ini tak lepas dari gejolak ekonomi global dan meningkatnya minat masyarakat terhadap aset aman (safe haven) di tengah ketidakpastian pasar.

Kategori :