BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menurunkan biaya haji dan mempercepat waktu tunggu haji bagi jemaah asal Indonesia pada hari Senin, 20 Oktober 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan.
“Saya minta biaya haji harus terus turun. Bisa dengan efisiensi dan pelaksanaan yang bersih,” Ungkap Presiden Prabowo.
Pengurangan Biaya Haji
Salah satu fokus utama pemerintah adalah menekan biaya haji untuk jemaah Indonesia. Untuk tahun 2025, telah disepakati bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) rata-rata sebesar Rp 89.410.258,79.
BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Jual Beli Kuota Haji untuk Petugas Kesehatan, Uang Puluhan Miliar Dikembalikan!
Angka ini menunjukkan penurunan dibanding rata-rata BPIH tahun 2024 yang sebesar Rp 93.410.286,00.
Data ini menunjukkan langkah nyata pemerintah dalam mengurangi beban biaya haji.
Di dalam skema tersebut, nilai Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah reguler rata-rata sebesar Rp 55,43 juta atau sekitar 62% dari total biaya.
Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa pengelolaan dan efisiensi menjadi kunci untuk menurunkan biaya haji.
BACA JUGA:KPK Beberkan Modus dan Sumber Uang Rp100 Miliar di Kasus Kuota Haji Tambahan!
Pemangkasan Waktu Tunggu Haji
Selain soal keuangan, Presiden Prabowo juga menyoroti masalah antrean panjang.
Ia menyampaikan bahwa waktu tunggu haji yang sebelumnya bisa mencapai 40 tahun kini diupayakan dipangkas menjadi 26 tahun.
“Waktu tunggu haji juga bisa dipercepat dari tunggu 40 tahun sekarang bisa hampir setengah kami potong, tunggu 26 tahun,” ucapnya.
Dengan pengurangan ini, calon jemaah mendapatkan kepastian keberangkatan lebih cepat dan beban psikologis karena antrean panjang dapat dikurangi.
BACA JUGA:Update Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024: KPK Ungkap Alasan Belum Umumkan Tersangka