Tapi, dalam pertemuan keduanya menemui jalan buntu.
“Yang jelas untuk mediasi deadlock,” kata kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan, seusai menghadiri mediasi di Bareskrim Polri, Selasa sore.
Sebelumnya Bareskrim Polri akan menggelar mediasi antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana dalam laporan pencemaran nama baik.
Tapi, Ridwan Kamil diketahui menolak damai yang mana hal ini diungkap pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar.
Ia pun memastikan kalau kliennya enggan menempuh jalur damai dengan Lisa Mariana.
Ridwan Kamil ingin kasus pencemaran nama baik ini dilanjutkan hingga nantinya diputus pengadilan.
BACA JUGA:Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim! KPK Tegaskan Pemanggilan Bukan Cari Sensasi
"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," katanya di PN Bandung, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (22/9/2025).
Mediasi ini akan dilakukan di Bareskrim sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 mengenai penanganan kasus melalui alternative dispute resolution (ADR).
Ridwan Kamil, disebutkan Muslim selaku kuasa Hukum sangat menghormati soal agenda mediasi itu meskipun dipastikan tidak hadir di Bareskrim.
"Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim, itu inisiasi dari Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK, karena Pak RK tidak bisa hadir karena sibuk pekerjaan," ungkapnya.
BACA JUGA:Ridwan Kamil Tolak Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Sensasi!