BACAKORAN.CO - Terciduk kasus narkoba, kini Onadio Leonardo ajukan surat permohonan rehabilitasi setelah ditangkap terkait narkoba.
Surat ini telah diajukan ke pihak penyidik kepolisian untuk di setujui.
"Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Senin (3/11/2025).
Budi mengatakan pengajuan ini dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, tapi perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
BACA JUGA:Terciduk Kasus Narkoba, Onad Muncul Akui Menyesal dan Minta Maaf: Mohon Doanya!
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan Onad Terungkap: Positif Narkoba Meski Kondisi Fisik Sehat
"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," bebernya.
Sebelumnya setelah terciduk oleh pihak kepolisian dalam kasus narkoba, Leonardo Arya atau yang dikenal Onad muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Minggu (2/11/2025), Onad sampaikan permintaan maaf dan rasa penyesalan mendalam atas perbuatannya.
“Mohon doanya, saya menyesal.” ungkapnya singkat, dikutip Bacakoran.co dari KompasTV, Minggu (2/10/2025).
Ucapan ini dilontarkan Onad saat ia digiring petugas menuju ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat, Minggu sore.
BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan Onad Terungkap: Positif Narkoba Meski Kondisi Fisik Sehat
BACA JUGA:Pemasok Narkoba ke Onad Berhasil Dibekuk Oleh Pihak Kepolisian di Sunter!
Terlihat, Onad dengan didampingi petugas, menjalani pemeriksaan kesehatan sekitar 10 menit sebelum kembali dibawa ke gedung utama Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lanjutan.
Sampai saat ini, polisi masih mendalami motif Onad menggunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi.