Auto Beres! Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi DANA, Proses Cepat dan Gak Ribet

Sabtu 22 Nov 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Deby Tri
Editor : Deby Tri

BACAKORAN.CO - Kemudahan transaksi digital semakin dibutuhkan dan kini cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi DANA menjadi solusi yang paling disukai banyak orang. 

Integrasi DANA dengan aplikasi resmi pemerintah, SIGNAL, membuat proses bayar pajak kendaraan via DANA jadi lebih cepat, aman, dan bisa dilakukan kapan saja. 

Kamu tidak perlu lagi menunggu di loket cukup pakai ponsel dan transaksi selesai dalam hitungan menit.

Seperti yang dirangkum Bacakoran, kamu bakal mempelajari panduan lengkap bayar pajak kendaraan via DANA, langkah yang mudah dipahami, serta keuntungan yang akan kamu dapatkan. 

BACA JUGA:Yuk Simak Cara Daftar DANA Terbaru 2025, Fix Gak Perlu Bawa Dompet Lagi

1. Persiapan Awal: Unduh dan Registrasi di Aplikasi SIGNAL

Sebelum masuk ke tahap pembayaran, kamu harus menyiapkan aplikasi SIGNAL. Langkah ini penting karena sistem SIGNAL terhubung langsung dengan metode cara bayar pajak kendaraan lewat aplikasi DANA. Berikut persiapannya:

- Unduh Aplikasi SIGNAL

- SIGNAL tersedia di Play Store dan App Store. 

- Setelah terpasang, aplikasi siap kamu gunakan untuk proses bayar pajak kendaraan via DANA.

- Registrasi dan Login

Lakukan pendaftaran pertama kali dengan memasukkan data pribadi secara lengkap dan benar. 

BACA JUGA:Cuma Klik ini Cara Klaim Saldo DANA Kaget Rp150 Ribu, Intip Syaratnya Jangan Sampai Kegocek!

Data valid akan menghindarkan kamu dari kendala verifikasi.

Dapatkan Kode Pembayaran

Dalam sistem SIGNAL kamu menambahkan data kendaraan, memilih menu Pendaftaran/Pengesahan STNK, memilih kendaraan, lalu menekan tombol “Lanjut Proses Pembayaran”. 

Setelah itu, kamu akan memperoleh Kode Pembayaran yang akan digunakan saat melakukan transaksi di aplikasi DANA.

2. Buka Aplikasi DANA

Kategori :