Kemudian ia menilai wajar jika KPK tidak melanjutkan perkara itu.
“Memang tidak ada perbuatan melawan hukum dari beliau karena keputusan penggunaan Google Cloud diambil pada tingkat operasional, bukan menteri,” ujarnya.
Diketahui bahwa KPK mengungkap Nadiem sempat menjadi salah satu calon tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud sebelum penanganan perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya, yang sama itu NM,” ujar Pelasakana Tugs (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (20/11/2025).
BACA JUGA:Terbongkar! Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook Dikembalikan, Tapi Bukan oleh Nadiem?
Asep menjelaskan calon tersangka kasus Google Cloud memiliki keterkaitan dengan perkara korupsi pengadaan Chromebook periode 2019-2022 yang kini ditangani Kejagung.
Tidak hanya Nadiem, nama lain yang disebut adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan (JT).