Terungkap, KPK Beberkan Ada Aset Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN, Siap-siap Ditelusuri!

Rabu 24 Dec 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Yanti D.P
Editor : Yanti D.P

BACAKORAN.CO - KPK membeberkan bahwa ada beberapa aset milik Ridwan Kamil (RK) yang tidak terdaftar ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Terkait ini KPK akan mendalami bagaimana RK bisa memiliki aset-aset tersebut.

"Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip Bacakoran.co dari Detiknews, Rabu (24/12/2025).

Budi menuturkan aset tersebut berupa tempat usaha, seperti kedai kopi.

BACA JUGA:Aura Kasih Tutup Kolom Komentar, Rumor Hubungan dengan Ridwan Kamil Makin Panas!

BACA JUGA:Atalia Prayatya Gugat Cerai Ridwan Kamil dan Tegaskan Perkara Gugatan Bukan Karena Lisa Mariana!

Ketika memeriksa RK pada Selasa (2/12/2025) lalu, KPK juga sudah menanyakan aset-aset itu.

"Iya, di antaranya ada beberapa apa namanya, tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami," sebutnya.

"Nah, tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat," lanjutnya.

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memanggil anggota DPR RI Atalia Praratya dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB (Jawa Barat dan Banten) periode 2021–2023.

Pemanggilan ini akan dilakukan jika penyidik suatu waktu membutuhkan keterangannya.

"Setiap kemungkinan itu selalu terbuka sesuai dengan kebutuhan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Bacakoran.co dari Liputan6, Kamis (18/12/2025).

Budi menuturkan bahwa KPK membuka peluang memanggil Atalia Praratya jika keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi keterangan tersangka, saksi, atau dokumen yang telah disita dan dianalisis.

BACA JUGA:KPK Pastikan Meskipun Lisa Mariana Tersangka, Penanganan Kasus Korupsi Bank BJB Terus Berjalan!

BACA JUGA:KPK Sentil Lisa Mariana yang Koar-koar Kasus Bank BJB di Medsos: Harusnya Saat Diperiksa!

Kategori :