Ngeri! Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Jalan Wonosobo–Parakan, Dua Nyawa Melayang

Rabu 31 Dec 2025 - 11:54 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACAKORAN.CO - Kecelakaan lalu lintas beruntun melibatkan tujuh kendaraan terjadi di Jalan Wonosobo–Parakan, tepatnya di Dusun Madukoro, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, pada Selasa (30/12/2025) sore.

Insiden tragis ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan sebuah truk tronton bermuatan baja, beberapa mobil pribadi, serta sepeda motor.

Kecelakaan beruntun ini sempat membuat arus lalu lintas di jalur utama Wonosobo–Parakan lumpuh total selama beberapa jam karena banyaknya kendaraan yang rusak parah dan posisi truk yang melintang di badan jalan.

BACA JUGA:Kronologi Kecelakaan Bus TNI AL Tabrak Truk Semen di Tol Belmera Medan, Ini Penyebabnya!

BACA JUGA:Kecelakaan Tol Indralaya - Prabumulih , Travel Penumpang Tabrak Belakang Truk, 6 Penumpang Luka-luka

Melansir dari video youtube @Kompas.com, kecelakaan bermula saat truk tronton melaju dari arah Wonosobo menuju Parakan melalui jalur menurun.

Saat kejadian, kondisi cuaca sedang hujan sehingga permukaan jalan menjadi licin.

Diduga kuat, truk mengalami gangguan sistem pengereman atau rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali.

Truk yang melaju tak terkendali tersebut kemudian menabrak sejumlah kendaraan di depannya, termasuk mobil dan sepeda motor.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Identitas 16 Korban Tewas Kecelakaan Bus Pariwisata di Tol Krapyak Semarang

BACA JUGA:Kecelakaan di Karawang! Mobil Hantam Alfamart dan Motor di Bundaran Galuh Mas, Tiga Orang Jadi Korban

Benturan keras tak terhindarkan dan menyebabkan beberapa kendaraan ringsek parah.

Bahkan, ada kendaraan yang terseret cukup jauh akibat kuatnya dorongan dari truk bermuatan berat tersebut.

Akibat kecelakaan beruntun ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kategori :