11. Desi Muharni, SSi, MSi, sebagai Sekretaris DPRD Prabumulih, jabatan sebelumnya Kabag Umum, Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kota Prabumulih
12. Lenni Kartika SH, MSi, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Prabumulih Dilantik menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih itu dipimpin langsung oleh Walikota Prabumulih, H. Arlan, dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Walikota Prabumulih menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Saya percaya saudara-saudara yang dilantik hari ini akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” ujar H. Arlan.
Menurutnya, kebijakan pengisian jabatan ini sangat penting mengingat masih banyak posisi struktural yang selama ini kosong dan hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai kurang optimal dalam mendukung efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Selama ini banyak jabatan eselon II yang kosong dan hanya dijabat Plt. Sekarang yang kosong-kosong kita isi semua. Paling banyak memang jabatan Kepala Seksi (Kasi),”katanya.
Selain jabatan struktural, Pemkot Prabumulih juga melantik puluhan kepala sekolah yang sebelumnya berstatus Plt. Total pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut mencapai 254 orang, termasuk kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan TK, serta pejabat fungsional.
BACA JUGA:Mayat Perempuan Ditemukan Mengambang di Kali Pesanggrahan, Warga Kebon Jeruk Geger
Arlan menegaskan, tujuan utama pelantikan ini adalah untuk mendefinitifkan pejabat yang selama ini berstatus Plt agar kinerja pelayanan publik dapat lebih maksimal. “Sebelum pelantikan, saya tanya langsung, apakah bekerja untuk masyarakat atau hanya mengejar jabatan. Mereka yang dilantik ini sudah sepakat membantu saya melayani masyarakat,” tegasnya.
Terkait evaluasi kinerja, Arlan menyampaikan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan dievaluasi dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
“Kita evaluasi enam bulan. Kalau ternyata tidak cocok di jabatan saat ini, akan kita usulkan kembali ke jabatan yang sesuai dengan kemampuan. Tapi saya yakin mereka bisa profesional,” katanya.