Kontroversi makin panas setelah ia berkata, “cukup aku saja yang WNI, anak-anakku jangan,” yang memicu kritik luas mengingat ia dan suaminya merupakan penerima beasiswa LPDP dari dana publik.
Sikap Resmi LPDP
Melalui akun resmi, LPDP menegaskan:
- Pernyataan Tias tidak mencerminkan integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan kepada penerima beasiswa.
BACA JUGA:Rumah di Blimbingsari Sleman Ludes Terbakar, Diduga Simpan Kembang Api dan Petasan, 2 Motor Hangus
- Sesuai aturan, penerima beasiswa wajib mengabdi di Indonesia minimal lima tahun setelah lulus. Tias disebut sudah menuntaskan kewajiban tersebut, sehingga secara administratif LPDP tak lagi terikat dengannya.
- Meski begitu, LPDP tetap mengingatkan pentingnya kebijaksanaan bermedia sosial serta tanggung jawab kebangsaan sebagai alumni program strategis negara.
Sorotan ke Suami Alumni
Perhatian publik kini beralih ke suaminya, Arya Iwantoro, yang juga alumnus LPDP.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Kuota Haji Makin Memanas, Ini Alasan KPK Belum Jerat Pihak Biro Travel!
BACA JUGA:Kerry Anak Riza Chalid Sampaikan Pledoi Pembelaan dan Tegas Tepis Intervensi Kasus Minyak Mentah!
Berdasarkan keterangan resmi, ada dugaan Arya belum menyelesaikan kewajiban kontribusinya.
LPDP menyatakan akan memanggil Arya untuk klarifikasi dan siap menindak jika terbukti lalai, termasuk kemungkinan pengembalian dana beasiswa.
Awal Mula Video Viral
Video Tias yang memperlihatkan kebahagiaan atas kewarganegaraan Inggris anaknya memicu perdebatan luas.