BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan fakta baru dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), diduga jadi media penampung uang hasil tindak pidana korupsi, ternyata dipimpin oleh asisten rumah tangga (ART) Fadia bernama Rul Bayatun (RUL).
"Info terakhir yang kami dapat itu, dia (Rul Bayatun) menyebutnya ART. ART-nya FAR," ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Bacakoran.co dari RadarMalang, Minggu (8/3/2026).
Fadia diduga sudah memanfaatkan perusahaan keluarganya, yaitu PT Raja Nusantara Berjaya yang didirikan oleh Anggota DPR RI Mukhtaruddin Ashraff Abu, suaminya.
BACA JUGA:Suami dan Anak Fadia Arafiq Ikut Nikmati Hasil Korupsi, Golkar Bilang Begini!
Tak hanya itu anggota DPRD Pekalongan Muhammad Sabiq Ashraff, anaknya, untuk melakukan monopoli proyek dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia diduga telah memanfaatkan Rul Bayatun untuk menarik dana saat diperlukan.
Rul diungkapkan mengambil uang tunai dari rekening perusahaan dan memberikannya kepada Fadia, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga seperti ajudan.
Tak hanya kuasai proyek layanan outsourcing di area Pemerintah Kabupaten Pekalongan, PT Raja Nusantara Berjaya juga teridentifikasi sebagai penyedia bahan baku di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) Kabupaten Pekalongan.
BACA JUGA:OTT KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda dan 11 Orang Lain Ikut Diseret, Siapa Saja?
Di kontrak yang cukup besar ini PT RNB menyediakan berbagai kebutuhan dasar untuk konsumsi pasien, seperti sayuran, buah-buahan, beras, dan bahan makanan lainnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuturkan alasan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah dalam operasi tangkap tangan atau OTT, Selasa (3/3/2026) dini hari.
Menurut KPK, Fadia kebetulan sedang berada di Semarang saat terjaring OTT.