BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.
Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, terjaring dalam operasi tersebut.
Penangkapan ini diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Menurut pemberitaan Antara, pada Senin (9/3/2026) pagi, tim KPK terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas sang bupati di wilayah Bengkulu Selatan ketika menghadiri sebuah kegiatan internal.
BACA JUGA:22 WNI Berhasil Dipulangkan dari Iran, Menlu: Evakuasi Masih Berlangsung
Setelah itu, tim bergerak menuju kediaman pribadi Muhammad Fikri Thobari di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Di lokasi tersebut, KPK melakukan penindakan sekaligus penggeledahan.
Menariknya, di rumah pribadi bupati juga ditemukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo.
Tim KPK kemudian membawa sejumlah pihak ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal sekitar pukul 18.00 WIB.
BACA JUGA:Mau THR Pecahan Baru? Ini Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang SERAMBI 2026!
Selain mengamankan beberapa orang, KPK juga menyita barang bukti berupa telepon seluler dan sejumlah uang yang diduga berasal dari kontraktor.
Barang-barang tersebut diyakini berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. Kapolres Kepahiang, AKBP Yuriko Fernanda, mengonfirmasi bahwa tim KPK menggunakan Mapolres Kepahiang sebagai lokasi pemeriksaan.
"Sebagai tempat aja (pemeriksaan yang dilakukan KPK) ada penggunaan tempat, dipinjam sejak pukul 23.00 WIB," katanya.