BACAKORAN.CO - Rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan dua orang terduga pelaku penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus dalam beberapa hari terakhir menjadi sorotan publik setelah ramai beredar di media sosial.
Video tersebut menampilkan wajah pelaku dengan cukup jelas, sehingga memicu berbagai spekulasi dan diskusi di ruang publik mengenai identitas serta motif di balik aksi keji tersebut.
Namun, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti hanya pada dua orang yang terekam dalam video.
Lembaga ini menilai masih ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang lebih besar, termasuk aktor intelektual yang diduga berada di balik peristiwa penyiraman air keras terhadap korban.
BACA JUGA:Nantikan, Bansos PKH dan BPNT 2026 Hampir Target, Cek Sekarang Status Penerima Pakai NIK KTP!
BACA JUGA:Panik, Trump Desak Negara Lain untuk Amankan Pelayaran di Selat Hormuz agar Tetap Terbuka!
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya bertujuan menemukan pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri siapa yang merencanakan dan mengarahkan aksi tersebut.
Menurutnya, rekaman CCTV yang beredar hanyalah salah satu potongan informasi, sehingga diperlukan analisis lebih luas terhadap rekaman lain di sekitar lokasi kejadian.
Dengan begitu, kronologi peristiwa dapat dipahami secara lebih utuh dan keterlibatan pihak-pihak lain bisa terungkap.
“Tidak hanya mengungkap siapa pelakunya yang terlihat dalam video, tetapi juga siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini,” tegas Anis.
BACA JUGA:CPNS 2026 Resmi Dibuka? Ini Syarat & Dokumen yang Wajib Siap dari Sekarang!
BACA JUGA:Korban Serangan Israel di Lebanon Tembus 826 Orang, Krisis Kemanusiaan Kian Memburuk
Ia menambahkan, pengumpulan dan analisis rekaman CCTV merupakan bagian penting dalam proses investigasi, namun langkah tersebut tetap berada dalam ranah penyelidikan aparat kepolisian.
Biasanya, tidak hanya satu rekaman yang dianalisis, melainkan banyak rekaman dari berbagai sudut lokasi untuk memastikan kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.
Komnas HAM sendiri saat ini masih berada pada tahap awal pendalaman kasus.