Sementara itu, beras kualitas super II bertengger di harga Rp18.950 per kilogram setelah naik 12,46 persen.
Gula pasir kualitas premium naik 20,79 persen menjadi Rp24.400 per kilogram, disusul gula lokal naik 7,07 persen menjadi Rp20.450 per kilogram.
Semuanya merujuk pada catatan terbaru dari Bank Indonesia.
BACA JUGA:KPK Mulai Endus 8 Potensi Korupsi MBG, Tranparansi dan Akuntabilitas Lemah, KKN di Mitra SPPG
Kategori Daging dan Cabai Tambahan
Daging sapi kualitas I naik 7,41 persen menjadi Rp158.750 per kilogram, dan kualitas II naik 21,47 persen menjadi Rp170.000 per kilogram.
Untuk aneka cabai lainnya, cabai merah besar melambung 33,15 persen ke harga Rp60.650 per kilogram, cabai merah keriting naik 31,43 persen menjadi Rp58.750 per kilogram, dan cabai rawit hijau terkerek 23,19 persen menjadi Rp63.750 per kilogram.
Kenaikan drastis pada cabai dan daging ayam tidak sekadar deretan angka statistik, melainkan beban nyata yang secara instan memangkas margin keuntungan pelaku usaha mikro.
Nilai jual kembali untuk produk makanan matang berpotensi terkerek drastis.
BACA JUGA:Begal Motor 'Menggila di Lubuklinggau, Siswi SMA Jadi Korban
Jika stabilisasi pasokan dari hulu tidak segera dibenahi oleh pemangku kepentingan, daya beli riil masyarakat akan tergerus hebat, memaksa kamu mengubah pola konsumsi harian secara fundamental.