BACAKORAN.CO – Kasus dugaan premanisme dan intimidasi yang menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, kini memasuki babak baru.
F perempuan berusia 33 tahun yang juga putri dari penulis buku Ahmad Bahar, secara resmi mendatangi Gedung Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Mei 2026.
Langkah berani ini diambil untuk mencari perlindungan hukum setelah dirinya mengaku menjadi korban perlakuan tidak manusiawi dan interogasi paksa di markas pusat ormas tersebut beberapa hari sebelumnya.
Mengusung agenda pembelaan hak asasi, kedatangan F ke lembaga negara tersebut didampingi langsung oleh Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH AP PP Muhammadiyah, Gufroni.
BACA JUGA:Banjir di Kabupaten Empat Lawang, Jembatan Hanyut Tempat Wisata Porak Poranda
Bagi kamu yang mengikuti linimasa pemberitaan, insiden bermula saat belasan anggota GRIB mendatangi rumah Ahmad Bahar di Cimanggis, Depok, pada Minggu siang, 17 Mei 2026.
Lantaran target tidak berada di tempat, mereka diduga membawa paksa F ke markas GRIB untuk memaksa sang ayah menemui Hercules, sebuah tindakan yang memicu kecaman luas terkait dugaan premanisme di negara hukum.
Kasus dugaan intimidasi markas GRIB ini tidak sekadar soal konflik antarpribadi, melainkan berpotensi menyentuh ranah pelanggaran hak kebebasan warga sipil.
Laporan Komnas HAM ini menjadi krusial untuk memastikan aparat penegak hukum berani menindak tegas setiap pelanggaran tanpa pandang bulu, membuktikan bahwa tidak ada entitas yang memiliki kekebalan hukum absolut di negeri ini.
BACA JUGA:Pura-pura Minta Diantar Pulang, 2 Remaja Ancam Dengan Sajam dan Rampas Sepeda Motor
Kronologi dan Dugaan Perlakuan Tak Manusiawi
Berdasarkan fakta yang dihimpun dari keterangan pendamping hukum, rombongan GRIB Jaya mendatangi rumah Ahmad Bahar sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengklarifikasi konten TikTok dan pesan ancaman yang dituduhkan kepada sang penulis.
Namun, ketiadaan Ahmad Bahar di lokasi berujung pada penjemputan paksa sang putri.
"Beliau usia 33 tahun yang mendapatkan perlakuan yang sangat tidak menyenangkan dan tentu melanggar hak azasi khususnya terhadap perempuan. Di mana dalam peristiwa yang kemarin terjadi hari minggu yang lalu sampai malam di hari itu terjadi suatu hal-hal yang di luar kemampuan manusia," urai Gufroni saat memberikan keterangan kepada wartawan.
BACA JUGA:Mayat Laki-laki Membusuk di Tepi Sungai Lematang, Muara Gula Baru, Tersangkut di Semak-semak
Lebih lanjut, Gufroni menegaskan adanya keterlibatan langsung pimpinan ormas dalam insiden tersebut.