366 Pedagang Berebut 160 Kios, Pemkab Muara Enim Didesak Bergerak

Rabu 09 Sep 2026 - 10:08 WIB
Reporter : Doni Bae
Editor : Doni Bae

BACAKORAN.CO – Sekitar 100 pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Kaki Lima (P2KL) menggeruduk Kantor Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan Selasa (8/9).

Mereka mendesak Pemkab Muara Enim segera memberikan kepastian penempatan kios dan los di Pasar Inpres Muara Enim yang hingga kini masih berpolemik.

Massa menggelar aksi damai di halaman kantor bupati. Mereka mengenakan pita merah, membawa poster dan spanduk, serta menyampaikan aspirasi melalui orasi dan aksi teatrikal.

P2KL meminta Pemkab Muara Enim mempercepat verifikasi dan validasi data pedagang. Mereka juga menuntut kepastian terhadap lapak yang sebelumnya dijanjikan melalui surat keterangan (Suket) yang dikumpulkan kepada P2KL dan ditandatangani kepala UPTD.

BACA JUGA:Viral, Lahan Parkir Dijual Untuk Lapak Jualan Hingga Belasan Juta. Netizen : Yang jual Galak yang Beli Galak

BACA JUGA:Berkedok Buka Lapak Dagangan di Acara Pernikahan, Suami PNS dan Istrinya Ternyata Edarkan Ektasi

Pedagang juga menagih janji penempatan kios bagi korban kebakaran Pasar Muara Enim pada 2014. Selain itu, mereka meminta penataan administrasi dan distribusi petak kios serta los dilakukan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Tak berhenti di situ. P2KL meminta Plt Bupati Muara Enim menurunkan Inspektorat untuk memeriksa Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Muara Enim. Mereka memberikan waktu 10 hari kerja kepada pemkab untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Perwakilan pedagang kemudian mengikuti mediasi bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muara Enim Drs H Andi Wijaya. Hadir pula Kepala Disperindag ESDM Muara Enim Drs Bhakti MSi dan Kepala UPTD Pasar Muara Enim Firmansyah.

Andi mengatakan pemkab telah membentuk tim verifikasi terpadu untuk menata dan membagi kios serta los Pasar Muara Enim.

BACA JUGA:Venue FIFA ASEAN Cup 2026 Siap, Menpora Kunjungi 3 Stadion Ini

BACA JUGA:3 Bakteri Ditemukan di Menu MBG Karo: Bacillus cereus, Staphylococcus aureus, dan E. coli, Apa Bahayanya?

“Persoalan utama yang dihadapi adalah jumlah pedagang yang membutuhkan tempat tidak sebanding dengan jumlah kios yang tersedia,” ujarnya.

Data sementara mencatat 444 pedagang masuk pendataan. Setelah penyisiran, 78 pedagang dinyatakan tidak dapat diakomodasi. Dengan demikian, tersisa 366 pedagang yang memenuhi syarat mengikuti undian.

Masalahnya, jumlah kios yang tersedia hanya 160 petak. “Jadi 206 sisa yang perlu kita perhatikan untuk penempatannya. Tentu tidak bisa serta-merta dicarikan jalan keluarnya,” kata Andi.

Pemkab selanjutnya akan memverifikasi ulang data dan mengecek kondisi pedagang langsung ke lapangan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan data final penerima kios.

BACA JUGA:Pelihara 10 Ikan Hias Termahal Ini Dijamin Auto Kaya, Intip Harga Arwana Platinum yang Tembus Rp 5,5 Miliar!

BACA JUGA:Vespa Jadul yang Tak Lekang Zaman: PX 150 dan Super 150 Masih Diburu, Harganya Bikin Kaget

Kepala Disperindag ESDM Muara Enim Bhakti menambahkan, korban kebakaran pasar 2014 telah diakomodasi dan ditempatkan di Blok A. Pedagang dapat menempati kios milik pemerintah dengan memenuhi kewajiban, termasuk membayar retribusi.

Soal Suket, Bhakti menegaskan dokumen tersebut berbeda dengan SK Bupati. Karena itu, Suket tidak menjadi dasar hukum penetapan kepemilikan kios.

“Dari 444 dikurangi 78, keluar 366. Inilah yang kita undi untuk 160 kios,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, Pemkab Muara Enim membuka opsi membangun blok pasar baru. Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

Kategori :