NF disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
BACA JUGA:Melihat Antusiasme Jakmania, STY dan Pemain Yakin Persija Juara
BACA JUGA:PSIM vs PSM Tanpa Penonton di Stadion Sultan Agung , Ini Alasannya
Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga. Sesuai ketentuan itu, pelaku dapat dipidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.
Polres OKU masih menangani perkara tersebut untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kembali menyoroti dugaan kekerasan terhadap pasangan dalam rumah tangga yang memerlukan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Tags : #sumatera selatan.
#polres oku
#kekerasan dalam rumah tangga
#kdrt oku
#bidan korban kdrt
#baturaja
Kategori :
Terkait
Selasa 13 Oct 2026 - 13:36 WIB
Cekcok dengan Istri, Pria di OKU Ditangkap Usai Diduga Lakukan KDRT
Senin 21 Sep 2026 - 09:59 WIB
Pegawai SPBU di Baturaja Diamankan Polisi Diduga Setubuhi Anak 14 Tahun
Jumat 04 Sep 2026 - 16:33 WIB
Usai Beraksi, 'Begal Payudara', Pemuda 19 Tahun Dikejar Warga, Motornya Terbalik, Diserahkan Warga ke Polisi
Kamis 27 Nov 2025 - 13:00 WIB
Handphone Curian Terlacak di Hotel, Ternyata Pemberian Orang Tua, Begini Ceritanya
Jumat 21 Nov 2025 - 14:54 WIB
Guru Perempuan yang Tewas di Kamar Kos Ternyata Sempat Melawan, Pelaku Tertangkap Setelah Kabur ke OI
Terpopuler
Selasa 13 Oct 2026 - 18:00 WIB
BSU 2026 Cair Rp900 Ribu, Gaji Maksimal Penerima Berapa?
Selasa 13 Oct 2026 - 16:15 WIB
Pria Y Video Call Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara: Rekaman 100 Persen Asli, Bantah Dibayar
Selasa 13 Oct 2026 - 13:13 WIB
10 Hewan Asli Indonesia Ini Terancam Punah, Nomor 2 Cuma Ada di Sumatera Utara!
Selasa 13 Oct 2026 - 19:25 WIB
Pemerintah Berencana Bagikan Handphone Gratis ke WNI, Bansos Bakal Masuk Rekening Digital
Selasa 13 Oct 2026 - 13:36 WIB
Cekcok dengan Istri, Pria di OKU Ditangkap Usai Diduga Lakukan KDRT
Terkini
Rabu 14 Oct 2026 - 10:12 WIB
KPK OTT 14 Orang di BNPB Termasuk Sestama Rustian, Sita Rp1,4 Miliar dan Emas dari Dana Siap Pakai Bencana
Rabu 14 Oct 2026 - 09:48 WIB
Operasi Gabungan di Batu Lintang Empat Lawang, Bandar dan Pengedar Sabu Ditangkap
Rabu 14 Oct 2026 - 09:10 WIB
DPRD Ogan Ilir Kecam Damkar Diduga Disewakan ke Perusahaan Sawit
Rabu 14 Oct 2026 - 08:53 WIB
Dua Wartawan Dikeroyok saat Demo di Polda Sumsel, Satu Provokator Ditangkap
Rabu 14 Oct 2026 - 08:15 WIB
Viral Truk Kopdes Angkut Benih Kelapa Sawit, Netizen Tanya Mau Dibawa ke Mana?
Rabu 14 Oct 2026 - 07:00 WIB
Redmi Note 13 4G Masih Menarik? Layar AMOLED 120 Hz dan Kamera 108 MP Jadi Andalan
Rabu 14 Oct 2026 - 06:00 WIB
SteelSeries Arctis Nova Pro, Headset Gaming Premium Rp5,6 Jutaan untuk Gamer Kompetitif
Rabu 14 Oct 2026 - 05:00 WIB
Rexus Daxa Sedna SL1, Headset Gaming 3 Mode dengan Baterai hingga 50 Jam
Rabu 14 Oct 2026 - 04:00 WIB
5 Parfum Eskulin Murah untuk Remaja, Wangi Segar Mulai Rp10 Ribuan!
Rabu 14 Oct 2026 - 03:00 WIB