BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan barang dan jasa, termasuk yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.
Tim KPK menyita barang bukti uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas.
BACA JUGA:Viral Truk Kopdes Angkut Benih Kelapa Sawit, Netizen Tanya Mau Dibawa ke Mana?
Para pihak menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kronologi OTT KPK di Lingkungan BNPB
KPK mengonfirmasi pelaksanaan OTT ke-22 sepanjang tahun 2026 di lingkungan BNPB.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan lapangan oleh tim penindakan.
“Benar,” kata Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Serangan Houthi Guncang Riyadh, Kemlu Verifikasi WNI Korban Luka
Operasi senyap berlangsung di wilayah Jabodetabek.
Tim KPK mengamankan total 14 orang.
Mereka terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.
Salah satu yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan detail penangkapan saat memberikan keterangan di Yogyakarta.